MEDAN Bhayangkara News — Polemik video viral yang memperlihatkan Lurah Paya Pasir, Sherly, mengucapkan kalimat "Cie, curhat dia bah" kepada seorang warga saat menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, kini berkembang menjadi perbincangan yang lebih luas. Persoalannya tidak lagi sekadar soal satu ucapan, tetapi menyentuh kualitas pelayanan publik dan budaya birokrasi di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Video tersebut memicu berbagai reaksi di media sosial. Sebagian masyarakat menilai ucapan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik ketika warga sedang menyampaikan aspirasi terkait minimnya penerangan jalan yang disebut rawan tindak kriminal. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan setelah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf.
Di tengah perdebatan itu, Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan meminta Wali Kota Medan mengevaluasi sekaligus mencopot Lurah Paya Pasir dari jabatannya.
Pengurus BM-3 Kota Medan, Dedi Suherman, menilai seorang lurah semestinya menunjukkan sikap empati ketika berhadapan dengan masyarakat.
"Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, empati, dan penghormatan kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dedi, hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dihormati oleh seluruh aparatur sipil negara.
Lebih dari Sekadar Permintaan Maaf
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena videonya viral dihadapan ratusan ribu penonton media sosial, dimana kondisi saat ini pemerintah lagi sedang serius berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat untuk membenahi wajah kota medan.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah daerah mendorong warga agar tidak ragu melaporkan persoalan lingkungan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan administrasi. Namun, ketika respons aparat dinilai kurang mencerminkan empati, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi berpotensi tergerus.
Sherly sendiri telah menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina warga dan menyebut telah mengenal baik warga yang bersangkutan. Pemerintah Kota Medan saat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Meski demikian, permintaan maaf belum sepenuhnya menghentikan kritik dari berbagai kalangan.
Etika Aparatur Menjadi Sorotan
Pengamat administrasi publik menilai seorang aparatur pemerintah tidak hanya dituntut bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang menghargai masyarakat.
Bagi warga, penyampaian aspirasi sering kali merupakan harapan terakhir setelah persoalan di lingkungan mereka belum terselesaikan. Karena itu, respons pejabat publik, termasuk bahasa tubuh dan pilihan kata, memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Etika pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan menyelesaikan masalah, tetapi juga dari cara aparatur memperlakukan warga sebagai pihak yang harus dilayani.
Evaluasi atau Sanksi?
Desakan pencopotan yang disampaikan BM-3 membuka ruang diskusi mengenai bentuk pembinaan terhadap aparatur sipil negara.
Sebagian pihak berpandangan bahwa sanksi tegas diperlukan sebagai efek jera dan untuk menjaga wibawa pelayanan publik. Namun, ada pula yang berpendapat mekanisme pemeriksaan internal harus dihormati sebelum kepala daerah mengambil keputusan administratif.
Keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Kota Medan setelah hasil pemeriksaan selesai dan seluruh fakta diperoleh secara utuh.
Menjaga Kepercayaan Publik
Terlepas dari polemik yang terjadi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat pemerintah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik selain kompetensi administratif.
Bagi masyarakat, pelayanan publik bukan hanya soal penyelesaian persoalan, tetapi juga tentang rasa dihargai ketika menyampaikan keluhan. Sebaliknya, bagi pemerintah, menjaga kepercayaan publik menjadi modal penting dalam membangun hubungan yang sehat antara negara dan warga.
Kini publik menunggu langkah Pemerintah Kota Medan, apakah akan menjatuhkan sanksi administratif, melakukan pembinaan, atau mengambil kebijakan lain sebagai bentuk evaluasi terhadap aparatur di lingkungan pemerintahan. [BBds]

0 Komentar