LANGKAT [Bhayangkara News] — Malam kemarin, Selasa, 12 Mei 2026 M / 24 Dzulqa’dah 1447 H, pukul 21.20 WIB, Langkat seakan berhenti sejenak. Angin lembut membawa aroma dupa dari Balai Adat Kesultanan Negeri Langkat, tempat zuriat dan masyarakat berkumpul untuk menyaksikan sebuah momen bersejarah: Tuanku Ariefanda Aziz bin Tuanku Azwar Aziz Rahmadshah (Allahyarham) secara resmi didaulat sebagai Sultan Negeri Langkat.

Prosesi ini berlangsung tidak hanya sebagai ritual formalitas, tetapi sebagai simbol kesinambungan, persatuan, dan marwah adat Melayu yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam adat Melayu, pepatah tua menyatakan:

“Raja mangkat, raja diangkat. Raja diangkat, raja menanam.”

Makna pepatah ini jelas: sebelum jenazah Sultan mangkat dimakamkan, Sultan baru terlebih dahulu harus didaulat. Hal ini menegaskan bahwa kepemimpinan Kesultanan adalah kesinambungan yang tak boleh terputus—dari satu generasi ke generasi berikutnya, dari leluhur ke zuriat.

Kronologi Pendaulatan

Setelah wafatnya Duli Yang Maha Mulia Tuanku Azwar Aziz Abdul Jalil Rahmadsyah pada pukul 13.00 WIB, seluruh perwakilan zuriat Kesultanan berkumpul di Balai Adat untuk bermusyawarah. Suasana dipenuhi rasa duka sekaligus tanggung jawab berat: menentukan penerus tahta Kesultanan.

Musyawarah berjalan hangat, namun tertib, sesuai adat yang diwariskan. Setelah mufakat tercapai, Kepala Majelis Kerapatan Adat, Tengku Zulkifli Hamzah dari Zuriat Hamzah, resmi mengukuhkan Tuanku Ariefanda Aziz sebagai Sultan.

Momentum sakral puncak tercapai saat Tengku Zulkifli Kamil Aziz dari Zuriat Aziz menyerahkan Keris Alang Diraja, simbol regalia Kesultanan, kepada Sultan Ariefanda Aziz. Keris ini bukan sekadar benda pusaka; ia merupakan lambang amanah, legitimasi adat, dan kesinambungan Kesultanan Langkat, diwariskan secara turun-temurun.

Suara Tokoh Adat: Memaknai Amanah

Ariffani, SH, Ketua Harian Komite Kerja Kesultanan Langkat, menyatakan:

“Pengangkatan Tuanku Ariefanda Aziz bukan sekadar seremoni. Ini adalah simbol marwah dan persatuan masyarakat Melayu Langkat. Kesultanan hidup karena adat dijaga, hukum dihormati, dan tradisi dilestarikan.”

Ia pun menyisipkan pantun Melayu klasik sebagai penegas filosofi adat:

“Bunga mawar di taman raja,
Daulat Sultan pelindung bangsa.”

Sementara itu, T. Arif Fadillah, Ketua Sarikat Masyarakat Adat Melayu, menyoroti peran Sultan sebagai pemersatu dan pelindung budaya:

“Sultan tidak hanya pemimpin formal. Beliau adalah cermin kearifan adat, penegak keadilan, dan penjaga nilai-nilai luhur nenek moyang. Setiap langkahnya harus mencerminkan kebijaksanaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat Melayu.”

Pantun yang ia sampaikan menegaskan harapan tersebut:

“Air tenang jangan disangka tiada gelora,
Sultan bijaksana jaga adat warisan kita.”

Nuansa Prosesi: Adat, Iman, dan Keagungan

Seluruh prosesi disertai doa-doa khusyuk, dipimpin oleh tokoh agama dan adat. Doa-doa dipanjatkan agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik, hikmah, kekuatan, dan keberkahan kepada Sultan Ariefanda Aziz dalam memimpin negeri, menjaga persatuan zuriat dan masyarakat Melayu, serta memelihara marwah adat istiadat Kesultanan.

Deskripsi suasana malam itu penuh simbolisme: lampu-lampu hias menyoroti balai, harum dupa menyebar, dan lantunan pantun serta syair adat terdengar dari setiap sudut. Momen ini bukan hanya sakral, tapi juga menggambarkan kehidupan Kesultanan yang tetap hidup melalui tradisi, hukum adat, dan rasa hormat masyarakat kepada Sultan dan leluhur mereka.

Pesan untuk Generasi Mendatang

Pendaulatan Tuanku Ariefanda Aziz menjadi pengingat bahwa Kesultanan Negeri Langkat bukan hanya institusi, tetapi rumah budaya Melayu, tempat nilai-nilai luhur, hukum adat, dan marwah leluhur dijaga.

Seperti kata pepatah Melayu:

“Adat dijunjung, negeri diselamatkan; raja bijaksana, rakyat bersatu padu.”

Dengan kepemimpinan Sultan Ariefanda Aziz, masyarakat Melayu Langkat berharap kesinambungan Kesultanan tetap terjaga, adat tetap hidup, dan persatuan tetap kokoh dari generasi ke generasi. [red]