Menjaga Ekosistem, Menegakkan Hukum — Jalan Panjang Menyelamatkan Masa Depan Lingkungan Indonesia

Oleh: Nirwan Junaidi Rokan
Ketua Pengawas L2HPI Indonesia (Lembaga Lingkungan Hidup Dan Pejuang Iklim Indonesia)

Indonesia adalah negeri yang dikaruniai kekayaan ekologis yang luar biasa: hutan tropis, sungai yang luas, dan ekosistem hijau yang selama berabad-abad menjadi penopang kehidupan manusia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan betapa alam semakin sering memberikan peringatan keras. Banjir besar, tanah longsor, gelondongan kayu yang hanyut, hingga menurunnya kualitas air sungai adalah gejala yang tidak dapat diabaikan.

Kerusakan hutan di hulu daerah aliran sungai merupakan salah satu penyebab utama degradasi ekologi kita. Ketika penebangan liar, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, atau pembukaan kawasan tanpa kajian lingkungan dibiarkan terjadi, maka keseimbangan alam ikut terganggu. Hutan bukan sekadar kumpulan pohon; ia adalah sistem resapan air, penjaga iklim mikro, dan benteng dari bencana.

Dalam situasi di mana intensitas hujan meningkat akibat perubahan iklim global, kerusakan tersebut menimbulkan dampak berlipat. Tanah yang kehilangan vegetasi tidak lagi mampu menyerap air. Sungai meluap, desa-desa tergenang, dan ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian setiap musim penghujan.

Masalah lain yang memperburuk kondisi adalah perilaku manusia dalam memperlakukan sampah. Sampah yang dibuang sembarangan ke sungai, ke parit, atau ke pantai adalah bentuk kelalaian yang membawa akibat luas. Ketika saluran air tersumbat sampah, maka luapan banjir menjadi tak terelakkan. Pengelolaan sampah seharusnya tidak berhenti pada sekadar membuang; ia memerlukan sistem, kesadaran, dan peraturan yang dijalankan dengan disiplin.

Peran Kepolisian dalam Menindak Kejahatan Lingkungan

Dalam pandangan saya, penegakan hukum adalah pilar penting yang menentukan arah masa depan lingkungan Indonesia. Dan dalam hal ini, institusi kepolisian memiliki tanggung jawab strategis.

Kejahatan lingkungan—seperti penebangan liar, perusakan kawasan konservasi, pembakaran hutan, atau pembuangan limbah berbahaya—bukanlah kejahatan biasa. Dampaknya merusak ekosistem, merugikan masyarakat, dan menghancurkan aset negara yang tak tergantikan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus dilakukan dengan ketegasan, transparansi, dan keberanian.

Saya mengapresiasi berbagai langkah yang telah diambil kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Namun tantangan masih besar. Masih ditemukan kasus-kasus penebangan liar yang melibatkan jaringan rapi dan modal kuat. Masih ada praktik illegal logging yang tersembunyi di balik dokumen palsu atau permainan lapangan. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga menghadapi keterbatasan sumber daya dan medan kerja yang sulit.

Karena itu, saya memandang bahwa:

  1. Penegakan hukum terhadap penjahat lingkungan harus menjadi prioritas nasional.

  2. Polisi perlu memperkuat satuan dan unit khusus yang menangani kejahatan lingkungan.

  3. Proses hukum harus transparan, tidak pandang bulu, dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

  4. Kolaborasi polisi dengan masyarakat, lembaga lingkungan, dan pemerintah daerah harus diperkuat.

Ketika hukum ditegakkan tanpa kompromi, maka pesan moral dan sosialnya akan jelas: alam bukan milik mereka yang kuat modal, tetapi milik bangsa.

Menata Masa Depan dengan Tanggung Jawab

Krisis lingkungan tidak akan selesai dalam sehari, tetapi ia bisa dicegah jika setiap pihak mengambil perannya. Pemerintah dengan kebijakan, masyarakat dengan kesadaran, industri dengan kepatuhan, dan kepolisian dengan ketegasan hukum.

Generasi mendatang akan hidup di dunia yang kita tinggalkan. Pertanyaannya, apakah yang akan kita wariskan? Lingkungan yang terawat atau kerusakan yang tak lagi bisa dipulihkan?

Pilihan itu sedang kita tentukan hari ini.