MEDAN [Bhayangkara News] – Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) menyampaikan sikap kritis terkait dinamika sosial-politik nasional yang dinilai mirip dengan situasi menjelang reformasi 1998. Melalui pernyataan resmi yang diterima Bhayangkara News, Minggu (30/8), FORMASSU menilai sejumlah kebijakan pemerintah dan sikap DPR telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Presidium FORMASSU menilai, kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial—mulai dari kenaikan pajak, mahalnya harga sembako dan BBM, hingga kasus korupsi yang merajalela—semakin memperburuk kondisi sosial. FORMASSU juga menyoroti keputusan DPR yang menaikkan tunjangan perumahan hingga Rp50 juta per bulan, yang dinilai menyakiti hati rakyat.
“Keinginan rakyat dalam menyampaikan aspirasi tidak ditanggapi secara cepat dan lugas, justru dihadapkan pada aparat kepolisian. Hal ini hanya memperbesar amarah masyarakat,” demikian kutipan pernyataan FORMASSU.
Dalam rilisnya, FORMASSU menegaskan bahwa rakyat hadir sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan musuh pemerintah. Karena itu, aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti secara bijak.
Melalui pernyataan sikapnya, FORMASSU menyampaikan lima tuntutan utama:
-
Evaluasi Kebijakan – Presiden Prabowo diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai mencederai rakyat, termasuk soal pajak, harga sembako, BBM, pertambangan, hingga proyek strategis nasional seperti PIK dan IKN.
-
Introspeksi DPR – DPR RI diminta tidak lagi mengeluarkan kebijakan dan pernyataan yang menyakiti masyarakat. Anggota DPR yang terbukti gagal memenuhi aspirasi rakyat disarankan mundur dari jabatannya.
-
Kendali Masyarakat – FORMASSU mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis, namun tetap memberi peringatan kepada DPR dan pemerintah agar segera mencabut kebijakan yang tidak berkeadilan sosial.
-
Reshuffle Kabinet – Presiden diminta mencopot menteri-menteri serta Kapolri yang dinilai mencederai hati nurani rakyat.
-
Ganti Kapolri – FORMASSU menuntut pergantian Kapolri setelah insiden meninggalnya seorang driver ojek online akibat tindakan aparat Brimob.
Presidium FORMASSU yang menandatangani pernyataan sikap ini antara lain Ariffani, Rafdinal, Lisa Afrianti, Siti Khadijah Pulungan, Marjoko, Maman Nata Wijaya, Dedy Sofyan, Lukman Hakim, Surya Ardiansyah, dan Chairul.
“Integritas anak bangsa jangan hanya sebatas retorika. Jiwa kesatria dan cinta tanah air harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni,” tegas FORMASSU dalam penutup pernyataannya.[af]
0 Komentar