LANGKAT [Bhayangkara News]  – Sebuah operasi besar-besaran yang melibatkan Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek dua barak yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian mesin jackpot di Dusun Bandar Rejo, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Penggerebekan dilakukan pada pukul 16.30 WIB, di mana aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka.

Operasi ini melibatkan pejabat tinggi dari kedua institusi, di antaranya Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, dan sejumlah pejabat lainnya dari Kodam I/BB serta Polda Sumut. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden RI.

Di lokasi Barak Atas, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang mencurigakan. Sejumlah barang bukti yang ditemukan antara lain 9 unit sepeda motor, 40 unit mesin jackpot, 4 mesin ikan-ikan, serta narkoba jenis ganja seberat sekitar 1 kg. Selain itu, 7 klip sabu, timbangan sabu, uang tunai, dan beberapa unit handphone juga diamankan.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka, antara lain Pendi (46), Amri (46), Basenda (28), Syafi'i Daulai (32), Novri (30), Brata (36), dan lainnya. Di barak ini, beberapa tersangka diketahui berstatus sebagai wiraswasta dan petani. Salah satu pengelola barak tersebut, Sdr. Iqbal, berhasil melarikan diri.

Sementara itu, di Barak Bawah, 16 unit sepeda motor, mesin jackpot, senapan angin, dan uang tunai senilai Rp 4.118.000 ditemukan. Di lokasi ini, 7 orang tersangka diamankan, termasuk seorang oknum anggota Yonif 100/PS yang turut terlibat dan kini dibawa ke Sub.Denpom Binjai.

Kegiatan penggerebekan ini berakhir pada pukul 19.25 WIB, dan seluruh barang bukti serta tersangka dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan TNI-Polri kini melaksanakan konsolidasi di lokasi untuk memastikan tidak ada elemen-elemen lain yang terlibat dalam jaringan narkoba dan perjudian di daerah tersebut.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memberantas narkoba dan perjudian di seluruh Indonesia, serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara. [snal]