Tulang Bawang, Bhayangkara News-Sesuai dalam undang - undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpers nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Dari volume jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak,sampai waktu proses pengerjaan. Jum'at 12 Juli 2024.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan, proyek tersebut.

Sungguh sangat di sayangkan Alokasi Dana (DAK), Dinas kesehatan Tulang Bawang, dengan anggaran yang sangat fantastik/besar,total.519 jt bangunan untuk instalasi pengolahan air limbah Puskesmas Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji diduga tidak transparansi/keterbukaan publik
 diduga banyak kejanggalan atau asal asal jadi Alokasi Sana (DAK).

 Jum'at.05 Juli 2024, kami selaku awak media menjumpai kepala Puskesmas Gedung Aji dikediaman atau rumah, KAPUS BUYUNG untuk dimintai keterangan mengenai pekerjaan (IPAL) iya bang, bener bang ada bangunan instalasi pengolahan air limbah, tapi kami selaku pihak Puskesmas tidak tau menau bang mengenai bangunan tersebut, pekerjaan tersebut di kelola dari pihak Dinas kesehatan bang.

Lanjutnya setau saya bang yang ngelola Alokasi Dana (DAK) bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) itu AKMAL kasi (SDK) Dinas kesehatan Tulang Bawang, berselang waktu berbeda setelah mendengar keterangan dari Buyung selaku kepala Puskesmas Gedung Aji.

Keesokan harinya kami coba melakukan komunikasi melalui via telpon/WA namun belum ada tanggapan, tepat pada hari Jum'at 12 Juli 2024 kami coba mendatangi kekantor Dinkes Tuba. namun tidak berjumpalagi, kami coba lagi hubungi melalui via telpon/WA, langsung di ajak bertemu dirumahnya, AKMAL selaku kasi (SDK) dinas kesehatan.

Di sela perbincangan kami selaku tim awak media membahas, tentang adanya bangunan IPAL yang berada di Puskesmas Gedung Aji, namun kami tidak mendapatkan informasi secara detail hanya saja, AKMAL mengatakan bahwa dana DAK untuk instalasi pengolahan air limbah, IPAL tersebut total anggaran 519jt.namun tidak secara detail maka dari itu kami mempertanyakan mengenai papan informasi proyek IPAL tersebut.

Lanjut, dengan maksud untuk mengetahui secara detail namun, AKMAL mengatakan,masalah papan imformasi emang tidak ada dalam RAB atau tidak di anggarkan (IPAL) itu termasuk bonus untuk puskes puskes,"ungkapnya.

Lanjutnya, AKMAL kasi (SDK) jika kedatangan kalian, untuk mengkonfirmasi atau memintai saya keterangan saya tidak berkenan memberikan keterangan apapun pada kalian, mengenai bangunan IPAL tersebut, maka saya tanggapi kalian menghubungi saya tadi,karena kalian bilang hanya ingin ngobrol biasa dan silaturahmi saja.

Kepada pihak istansi terkait Provinsi atau pun daerah kami berharap agar bisa menindak lanjuti dan mengaudit atau kroscek langsung kelapangan mengenai bangunan (IPAL) alokasi dana khusus DAK, Puskesmas Gedung Aji.(TIM)