Kejadian tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi ini ketika petugas penertiban lahan yang didukung oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP datang untuk mengosongkan area yang telah dijadikan tempat tinggal sementara oleh sejumlah warga. Pihak berwenang mengklaim bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan demi kepentingan umum.
Namun, suasana menjadi memanas ketika sekelompok warga yang terkena dampak penertiban mulai melakukan protes keras dan menolak untuk meninggalkan tempat tersebut. Mereka bersikeras bahwa mereka telah tinggal di sana dalam waktu yang lama dan tidak memiliki tempat tinggal alternatif yang layak.
Protes tersebut berubah menjadi kerusuhan setelah sejumlah warga mulai melemparkan batu dan benda-benda keras lainnya ke arah petugas dan polisi. Aparat keamanan pun berusaha untuk mengendalikan situasi dengan menembakkan gas air mata dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.
Sayangnya, dalam kekacauan tersebut, tercatat bahwa sedikitnya 1 unit Damkar hancur terbakar karena terkena lemparan bom molotov dan 4 orang Luka-luka yang cukup parah karena terkena lemparan batu. Korban-korban ini sebagian besar adalah warga yang ikut dalam protes dan juga 3 orang petugas dari Satpol PP serta 1 orang petugas dari pihak Kepolisian yang terlibat dalam penertiban.
Kepolisian setempat saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden ini serta menangkap para pelaku yang diduga turut memprovokasi kerusuhan. Pihak berwenang juga berencana untuk menggelar pertemuan darurat guna menemukan solusi yang dapat menenangkan situasi di daerah tersebut.
Kerusuhan di Jalan H. Anif, Medan Estate ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat dan menarik perhatian nasional terhadap isu konflik lahan dan kebijakan penataan kota yang sensitif.
Rilis : Kak Hermanto
Editor : Sutan Malik
0 Komentar