“ Kubu Raya, Kalbar ( Bhayangkaranews.id ) LKS ODGJ melaksanakan giat buka puasa bersama Masyarakat setempat, Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kubu Raya Suharto dan Kasi nya Agus di Lembaga tersebut. ( 2/5/21).
“ Pimpinan Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) Orang Dengan gangguan Jiwa ( ODGJ ) Hasan mengucapkan banyak terima kasih kepada Seluruh Kepengurusan LKS ODGJ serta warga setempat dan Diknas Sosial Kubu Raya yang sudih kiranya untuk menghadiri acara buka puasa bersama di Lembaga kami ini.
“ Sebagaimana kita semua ketahui
bahwa Lembaga kami ini baru di buka sekita Empat Bulanan diwilayah Kuala Sungai
Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Lembaga kami ini
menempati Gedung Bangunan Dinas Kesehatan yang lama.
“ Senan tiasa atas dukungan serta kerja samanya
warga setempat dengan ada nya Lembaga
kita ini sehingah dapat berjalan sampai saat ini, kami juga sangat berhap
dukungan yang bersar juga dari Diknas Sosial Kubu raya untuk kami supaya
kami bisa menjadi lebih baik lagi,
Begitu juga bilamana ada warga yang mengalami gangguan jiwa silahkan sampaikan
ke kami dan itu akan kami bantu dengan sepenuh hati, ungkup pimpinan LKS ODGJ
Hasan.
“ Sekretaris Diksos Kubu Raya
Suharto pada kesempata tersebut menyambut baik akan berdiri nya Lembaga LKS
ODGJ Di wilayah Kubu Raya tersebut, dimana ini sangat membantu sekali Diknas
Sosial Kubu Raya dalam penaganan Orang dengan gangguan Jiwa ( ODGJ ) di wilayah
kita.
“ Tak luput juga pada hari ini kita
juga memperingati hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2021,
tak luput juga saya mengucapkan selamat menjalan kan ibadah puasa 1442 H.
“ Saya dinas di Diksos Kubu Raya selaku
Sekretaris Diksos Kubu Raya pada tanggal 8 Januari 2021, sebelum nya saya
menjabat sebagai Camat Terentang, sebagaimana kita ketahui bahwa Diknas Sosial
baru berjalan selama Dua tahun di Kubu Raya, Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu
Raya Nomor 95 Tahun 2019, jadi kami berdiri sendiri dan eksen itu mulai tahun
2020.
“ Berbicara Dinas Sosial memang sudah berdiri dijaman Bapak Presiden Suharto kedua sampai saat ini, Cuman di Kabupaten Kota dan lainya memang ada mengalami perubahan terkait masalah Hononfaktur dan lain sebagainya, Sebelum Diknas Sosial berdiri sendiri sesuai peraturan Bupati tadi, Dulu bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi yang dulu berkantor di panti Jompo di depan Kantor Camat sungai raya, tidak lama kemudian ada perubahan dan bergabung dengan Pemdes atau pemeritah Desa, jadi Diknas Sosial disana hanya sebagi Bidang Sosial yang menagani sosial sosial, berhubung dipandang perlu dan penting Dinas Sosial ini maka berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2019 dibuatlah Diknas Sosial berdiri sendiri di Kabupaten Kubu Raya kita ini.
“ Walaupun memang masih dalam
segala kekurangan dan keterbatansan nya, maka kita semua ketahui bahwa Kantor
Dinas kami masih Numpang dan belum memiliki gedung sendiri, Awal nya di parit
bugis sekarang di jalan Ahmat Yani Dua tepatnya di samping mesjid Nurul Falah
Wonodari satu Desa Arang Limbung kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya, Ini hanya sedikit Kilas balik atas berdirinya
Dinas Sosial Kubu Raya kita ini, Ungkap Beliau.
“ Dinas Sosial Kubu raya kita ini
selalu mengharapkan kerja sama nya semua lintas sektor atau Sekorder yang ada, kita sosial ini tidak akan mungkin
bisa berdiri sendiri tanpa akan ada kerja sama terintegritas dengan SKPD atau
Opode dinas sektor yang lain nya, Contoh hari ini barusan kita membawa lagi
Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) ke Yayasan LKS ODGJ Sungai Ambawang dan ini
kita tidak bisa bekerja sendiri harus bekerja sama dengan pihak yang lain nya,
Terkait Lembaga LKS ODGJ ini bukan hanya menangani orang dengan dalam gangguan
jiwa saja tapi banyak sekali yang harus ditangani nya, Misal nya orang
terlantar yang kita tidak tau asal usul nya, tetapi kalau mereka ada atau
berada diwilayah Kubu Raya yaitu tanggung jawab nya Dinas Sosial Kubu Raya,
Begitu juga kalau ada orang meninggal atau kecelakaan tetapi masih diwilayah
Kubu Raya maka Dinas Sosial Kubu Raya tetap bertanggung jawab, Jadi bukan hanya
Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) saja.
“ Begitu juga terkait dengan ada nya Covid 19
serta bantuan yang berupa PKH, BPNT dan
sebagainya itu juga yang mendistribusikan kemasyarakat adalah Dinas Sosial Kubu
Raya, Terkait untuk menentukan yang namanya masyarakat penerima manfaat itu
semua melalui pendataan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS nama nya, Sebenarnya
kalau menurut aturan main, Masyaratak yang tidak mampu yang seharusnya
mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut mereka yang di kategorikan yang
tidak mampu melalui keputusan Musyawara Desa atau Musdes yang disepakati
melalui kawan kawan Poskes Sos yang ada di Desa yang mengisi Formulir Wisoner
bahwa orang ini dikategorikan tidak mampu melalui Musyawara Desa, Ini lah orang
yang layak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
“ Untuk data yang di ambil dari BPS pada tahun 2011 dan tahun 2015, Jadi begitu
pemerintah menurunkan bantuan, Datanya yang sudah muncur, kami hanya
mendistribusikan melaui Camat dan Desa, Maka dari itu banyak sekali komplin nya
dari Desa tersebut yang mengatakan bahwa yang mendapatkan bantuan tersebut ada
yang tidak layak, malah yang layak tidak mendapatkan bantuan tersebut, Sebetulnya
data itu sudah tidak Relefan lagi dengan kondisi sekarang ini, Dikarenakan
acuan nya seperti itu haruslah kita laksanakan, Akhirnya masyarakat yang tidak
mampu komplin ke desa beserta ke Dinas Sosial setempat dan kita tidak memiliki
kewenangan untuk mengalihkan atau menganti bantuan tersebut, Akhirnya dibuatlah
kesepakatan di Kecamatan atau di Desa dibuat
lah Musyawara supaya tidak terjadinya gelolak di kemudian hari.
“ Sekarang ini Dinas Sosial Kubu
Raya lagi melaksanakan pendataan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,
Mudah mudahan data yang kami input ini akan kami kirim ke kementrian dan ini
akan menjadi data yang akan mendapatkan bantuanan pemerintah tersebut yang akan
bekerja sama melalui tenaga Pos Kes Sos yang ada di Desa serta mereka yang akan
menginfentarisir kami yang meng input data nya dan kami kirim ke kementrian nanti
dari kementrian yang bisa menentukan bantuan apa bentuk nya, Kita semua berdoa
semoga Covid 19 ini cepat berlalu di Negara kita ini. Ungkap Sekretaris Diksos
Kubu Raya Bapak Suharto.
“ Selain itu dalam acara buka puasa bersama di
Yayasan LKS ODGJ Sungai Ambawang beliau
juga sedikit memberikan Tausiah kepada para undangan yang hadir dalam acara
tersebut, begitu juga beliau menghimbau supaya semua masyarakat memiliki Akta
kelahiran dan tertacat, begitu juga Kartu Keluarga serta Akta Kematian juga harus
dibuatkan bagi yang sudah meninggal, begitu juga Nama nya di tulis dengan benar
sesuai denga Akte lahirnya. Ungkap Beliau. ( 054_R )
0 Komentar