Kubu Raya- Kalbar ( bhayangkaranews.id ) Kegiatan Razia Serentak Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Pontianak Jl. Raya Kakap KM. 13 Sui. Kakap Kab. Kubu Raya dibantu Polsek Dan Koramil Sungai kakap Sabtu (10/04/2021)
Kegiatan Razia di dalam Lapas turut
hadir KA. LAPAS. JALEHA KHAIRAN NOOR, KA. BNN KUBU RAYA AKBP DAULAY, KAPTEN TRI YULIANTORO Danramil Sui Kakap,
IPDA AGUS SURYANA beserta Anggota Polsek Sungai kakap, Petugas Lapas.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai
kakap mengatakan” kita melakukan razia serentak di Lapas Kelas II A
Pontianak Bersama TNI-POLRI, BNN, Serta
Petugas Lapas dimana ini dilakukan secara serantak, Adapun Razia dilakukan
untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang - barang terlarang di dalam Rutan
seperti Handpone, narkotika dan senjata tajam maupun barang terlarang
lainnya kata kapolsek
Dimana dilapas Perempuan ini
terdapat 2 blok yang dihuni kurang lebih sekitar 257 warga binaan, dari hasil
pengeledahan kita dapati 5 (lima) unit handphone beserta Chargernya, alat sex
berupa Vibriator Wanita, 3 (tiga) buah
Gunting, 10 (sepuluh) bungkus Rokok, kaca Cermin, Penyemprot Nyamuk, dan alat
pemotong Kuku, dan selanjutnya kesemua barang-barang tersebut dilakukan
pemusnahan dengan cara dibakar” Tambah Kapolsek
Dengan dilaksanakannya kegiatan
tersebut diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang di dalam Rutan,
serta alat komunikasi yang membuat napi masih bisa berkomunikasi, mengendalikan
situasi lingkungan luar serta menghindari gangguan Kamtibmas yang terjadi di
dalam Lapas Perempuan. ( 054_R )


0 Komentar