Kubu Raya- Kalbar [bhayangkaranews.id] - Polsek
Sungai Ambawang laksanakan Operasi Pekat Kapuas 2021 berhasil mengamankan 5
(lima) pelaku Perjudian di - Jl.Trans kalimantan Dusun Lintang batang Desa Teluk bakung Kec.
Sui. Ambawang Kab.Kubu raya (06/04/20201)
Penangkapan kelima pelaku perjudian diketahui setelah mendapat informasi dari
masyarakat bahwa di jalan trans Kalimantan Dusun lintang batang tentang adanya
kegiatan perjudian disebuah warung, setelah mendapat informasi tersebut
personil Polsek Sungai Ambawang yang tergabung dalam Operasi Pekat melakukan
penyelidikan.
Kapolsek Sungai Ambawang IPTU TEUKU
RIVANDA saat dikonfirmasi mengatakan”Penangkapan kelima pelaku perjudian di
jalan trans Kalimantan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya
aktifitas perjudian di sebuah warung, maka dengan adanya informasi tersebut
personil yang tergabung dalam operasi pekat lakukan penyelidikan dan mendatangi
TKP yang dimaksud dan dilakukan pengerebekan” kata kapolsek
Setelah dilakukan pengerebekan
personil Polsek sungai ambawang yang dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Sani
berhasil mengamankan ke lima pelaku berinisial HE (36), SP (49), TP (43), US
(30), dan MA (30) serta barang bukti berupa 1 (satu) set kartu Domino dan Uang
sejumlah Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).tambah kapolsek
“Saat ini kelima pelaku perjudian dan barang bukti sudah kita diamankan ke polsek sungai ambawang guna proses lebih lanjut.serta untuk kelima pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP”pungkasnya. (054_R )

0 Komentar