Banyuwangi [bhayangkaranews.id] - Imbas dari kejadian pernikahan sirri berbuntut panjang, di desa
Gladag kecamatan Rogojampi Banyuwangi Jawa Timur (25/03).
Perempuan dengan inisial DNS telah melangsungkan
pernikahan siri dengan janji manis, akan nikahi secara sah dengan waktu
secepatnya oleh pria berinisial IA warga Desa Gladag Kecamatan Rogojampi
Banyuwangi.
Laki-laki dan perempuan tersebut pasutri yang di
nikahkan sirri oleh seorang yang berinisial GN , tapi sangat disayangkan,
buntut dari pernikahan sirri tersebut menjadi petaka keributan.
Ketika si wanita inisial DNS sudah hamil, malah
pihak laki-laki mengingkari janji manis, karena di ajak untuk melanjutkan
ke pernikahan secara sah menurut UU pernikahan yang berlaku di NKRI, malah si
pihak laki-laki selalu menghindar disaat ditagih untuk menikah secara sah oleh DNS
Sampai saat ini Kepala Desa Haidir Sidqi, sudah
berupaya mengadakan mediasi di kantor desa Gladag Kecamatan Rogojampi Banyuwangi
yang di saksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, tapi tidak ada
titik temu kesepakatan pasangan kedua belah pihak antara laki-laki dan wanita
tersebut, karena laki-lakinya tetap tidak
mau menikahi secara sah.
DNS saat diwawancari awak media bhayangkara news,
mengatakan akan mengupayakan hak-nya apabila IA tetap tidak mau menikahi DNS secara
sah sesuai Undang-undang yang berlaku, maka DNS akan menempuh jalur hokum dan
mau melaporkan perlindungan perempuan dan anak ke pihak berwajib atas perbuatan
IA yang mengingkari janji manis dan tidak bertanggung jawab. Pangkasnya. [046-MTD]
0 Komentar