Kubu raya- Kalbar (
Bhayangkaranews.id ) Unit reskrim polsek Batu Ampar pada operasi pekat mengamankan seseorang yang diduga melakukan
Tindakan perjudian jenis Liong FU di wilayah hukum polsek batu
Ampar.(31/03/2021)
Adapun identitas Tersangka LK
Alias UK,(52) warga Desa Tanjung Harapan
Kec.Batu Ampar Kab.Kubu Raya.diamankan Unit rekrim Polsek batu Ampar setelah
terjaring Operasi Penyakit masyarakat (pekat) Atas Informasi masyarakat Pagi
Dini hari (31/03) jam 00.30 wib
Kapolsek Batu Ampar IPTU ZAINUDIN
Saat dikonfirmasi mengatakan” memang benar unit reskrim polsek batu ampar telah
melakukan penangkapan seorang bandar judi jenis Liong Fu di Desa tanjung
Harapan berdasarkan informasi masyarakat, apalagi sekarang ini pihak kepolisian
sedang melaksanakan operasi pekat”kata kapolsek
Terkait penangkapan LK alias UK (52) ini sudah kita amankan di polsek batu ampar berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah dadu Liong Fu, 1 (satu) buah Hap /lapak, 1 (satu) bungkus Rokok merk Surya (sarana) dan Uang Tunai sebesar Rp.1.524.000 ( satu juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah). selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti kita bawa ke polsek batu ampar guna penyidikan lebih lanjut. ( 054_R )
0 Komentar