JAKARTA, [bhayangkaranews.id] –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar kasus-kasus yang menjadi
perhatian publik segera diselesaikan. Kapolri menyebut kasus ‘Km 50’ yang
menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang
menyita perhatian publik yang harus diselesaikan.
“Terkait
kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran
prokes, segera diselesaikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam
Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Kapolri
Jenderal Sigit menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal ‘Km 50’ yang sudah
diserahkan ke Polri. Menurutnya, ‘Km 50’ harus diselesaikan sesuai dengan
rekomendasi yang diberikan.
“Karena
sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan
sesuai rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Polri
sebelumnya telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM
terkait tewasnya enam laskar FPI di ‘Km 50’ Tol Cikampek. Karo Penmas Divisi
Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta
barang bukti yang nantinya akan ditelaah terlebih dahulu. [Red/WP]
0 Komentar