JAKARTA, [bhayangkaranews.id] - Laporan Liputan Reporter, pada
25 Februari 2021 Pukul 05.10 WIB, telah terjadi Penembakan yang dilakukan oleh
Anggota Polsek Kalideres terhadap 1
Orang Anggota TNI dan 2 Orang Warga Sipil, di Cafe RM.Jl. Outer Ring Road, RT.
04/06, Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng Jakarta Barat, yang mengakibatkan
3 Orang Meninggal Dunia.
Pelaku penembakan berinisial CS anggota polisi, dalam
insiden kejadian ini 3 korban meninggal dunia yang berinisial MKRS anggota TNI, FSS dan M warga sipil
karyawan Café RM dan 1 orang luka dialami H warga sipil manager Café RM.
Kronologis penembakan diawali CS dan temannya sekitar jam
02.00 WIB memesan minuman di Kafe RM, dan sekitar jam 04.40 kafe tutup dan
seluruh pelanggan membubarkan diri, pada saat bersamaan FSS karyawan Kafe RM
menemui CS untuk membayar bill tagihan
sebesar 3 jutaan, atas tagihan tersebut CS menolak membayar tagihan tersbut
hingga terjadi pertengkaran.
Pada saat pertengkaran terjadi MKRS melarai dan menegur
CS, atas teguran dari kegaduhan yang terjadi membuat CS tidak dapat menahan
emosi lalu mengeluarkan senjata api yang ditembakkan kepada ketiga korban
secara gentian, kemudian CS pelaku penembakan keluar kafe yang masih mengenggam
senjata api ditangan kanannya.
Pada hari yang sama di lokasi kejadian di luar Kafe RM
dijemput dan diamankan menggunakan mobil dan pelaku diserakan ke Polsek Kalideras
Jakarta Barat, selanjutnya pelaku ditahan di polsek untuk pemeriksaan lebih
lanjut. [029-AT]
0 Komentar