TANAH KARO, [bhayangkaranews.id] - Percepatan penanganan covid -19 yang semakin merebak belakangan ini membuat pemerintah memperketat peraturan prokes tidak saja hanya di tempat umum dan perkantoran tapi juga di jalan besar dan objek vital.
Karna masyarakat ,masih saja ada yang tidak mengindah kan himbauan pemerintah tentang prokes,sehingga menimbul kan gejala penyebaran virus yang di kenal mematikan ini.
Operasi yang di gelar di depan Mapolres Karo yang di pimpin oleh kasat lantas polres tanah,AKP Agus Ita Ginting,operasi yang melibatkan anggota TNI dan Polri dan satpol PP kabupaten Karo ini menindak masayarakat dan menghimbau memakai masker ,bagi pengendara dan penumpang mobil angkot yang melintas begitu juga pengendara septor.
Hasil konfirmasi wartawan dengan kasat lantas pada hari Kamis tgl 21/12021 pukul 9:00pagi ,kasat mengatakan ,
"Ini adalah operasi yustisi yang bertujuan untuk mengajak masayarakat untuk tetap memakai masker ,karna pada saat ini covid 19 blm berakhir dan kita harus tetap waspada tuturnya .
Masih kata Ita ,mengenai berapa hari rajia ini dilaksanakan itu tergantung situasi dan berakhir nya covid -19,dan kita juga melaksanakan rajia di setiap wilayah hukum polres tanah Karo tanpa terkecuali ujar perwira tiga balok emas ini.
Pantaun wartawan di lapangan
terlihat personil dengan sigap dan secara humanis , memantau masyarakat yang
melintas di depan Mapolres Karo.[051-TS]
0 Komentar