ACEH TENGGARA,
[bhayangkaranews.id] – LPL Kls IIB Langsa Gelar Acara pembukaan Rehabilitasi
Pecandu Narkoba Tahun 2021 Sekaligus Menutup Rehabilitasi Pecandu Narkoba.
Kegiatan ini di Lapangan Olah Raga LPN, Rabu, (13/1 2021) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwilkumham Aceh, yang
diwakili, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah Hukum
dan Ham Provinsi Aceh, Nirhono Djatmokoadi, Amd. IP. SH MH, beserta stafnya,
Perwakilan Kapolres Langsa diwakili oleh ,Kasat Bimas AKP. Raja Bangsawan
SH, MH, Kajari Langsa, diwakili, Kasi Pidum, Zulhelmi SH, Kalapas IIB IDI,
Kakanim Kelas II TPI Langsa, Darory, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H. Basri SH
MH.
Kalapas Narkotika IIB Kota Langsa Herman Anwar, Amd. IP.
SH, dalam sambutannya menyebutkan, Rehabilitasi pecandu Narkoba merupakan
program dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Permasyarakatan
dengan tujuan mengembalikan pecandu-pecandu Narkoba yang merupakan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) yang mana nantinya dapat kembali kepada kehidupan yang
normal tidak lagi bergantung kepada Narkoba serta dapat dengan segera berbaur
kembali dengan masyarakat dalam lingkungan WBP sendirinya juga keluarganya
serta berguna bagi bangsa dan negara, ujarnya.
Progrsm ini kami lakukan adanya rehabilitasi ini,
untuk lebih baik kedepan apabila nanti para Napi kembali ke masyarakat, ujar
Herman.
Lebih lanjut Kalapas, kami berharap kepada WBP yang
telah mengikuti program tersebut ditahun 2020 lalu, nantinya bisa menjadi
penggerak/motivator bagi WBP yang lain, sebutnya, ujar Herman lagi.
Kalapas juga menjelaskan, Program rehabilitasi
pecandu Narkoba yang terlaksana ini merupakan yang kedua kalinya dimana pada
tahun 2020 lalu Lapas Narkoba Kelas II B Kota Langsa juga telah menjalankan
program ini dalam jumlah Ratusan WBP dari Lapas tiga Kabupaten/Kota yaitu dari
Lapas IIB IDI Aceh Timur, dari Lapas IIB Kuala simpang Aceh Tamiang, dan Lapas
IIB Langsa, ujarnya.
Koordinator Pogram rehab sosial bagi WBP yang juga sebagai Kasi
binadikgiatja Lapas Narkotika IIB Kota Langsa, Yopi syahputra S.H, mengatakan,
Prorgram ini bertujuanya untuk merubah sikap dan ketergantungan pecandu untuk
dapat mengurangi pemakaian adiksi dan memberi semangat bawa mereka bisa tampa
narkoba ,serta memotivasi untuk kehidupan WBP yang lebih baik dan masa depan
yang lebih cerah.
Sementara itu Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid,
juga dalam sambutannya menyebutkan, Sebelumnya Permohonan Ma'af Walikota
dan Wakil Walikota Langsa Kepada Jajaran Kementerian Hukum dan HAM yakni
Kadivpas Aceh, Nirhono Djatmokoadi, Amd IP. SH. MH, dan Keluarga Besar
Lapas Narkotika IIB Langsa serta Para tamu Undangan Sekalian yang mana pada
hari ini tidak bisa menghadiri Acara Pembukaan sekaligus Penutupan Program
Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Lapas Narkotika II B Langsa, hal ini bukan
karena disengaja akan tetapi lantaran memang ada hal yang tidak bisa beliau
tinggalkan, maka saya di minta untuk mewakilkan beliau, demikian juga
Walikota titip salam untuk kita semuanya pada acara ini.
Lebih lanjut Sekda juga menyebutkan Pemko Langsa Sangat
mengapresiasi dengan apa yang di tunjukkan dan dilaksanakan Lapas Narkotika IIB
Kota Langsa ini melalui program Rehabilitasi Pencandu Narkoba, hal ini tentunya
selain dapat membangkitkan kesadaran sang Pencandu juga merupakan salah satu
program kesehatan dan memacu adrenalin seorang mantan pencandu akan menghindari
bahayanya narkoba, Imbuhnya.
Semoga apa yang telah di lakukan oleh para WBP dalam mengikuti
Program Ini agar nantinya dapat di jadikan benteng untuk diri sendiri dan
dilingkungan nantinya agar masyarakat juga dapat menerima kehadiran
saudara-saudara sekalian dengan semestinya, ujar Said Mahdum.
Sentara itu Kadivpas Kumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi, Amd. IP SH, MH, menyampaikan, Apresiasi yang sangat
pantas diberikan terhadap kegiatan ini dengan menjalankan program rehabilitasi
ini dapat membuat para WBP lebih memahami apa itu Narkoba dan Dampaknya baik
terhadap diri sendiri maupun kepada Keluarga nantinya, uajr Kadivpas.
Kita mengharapkan dengan harapan Para WBP senantiasa sehat dan bersemangat menuju kebebasan nantinya dan dapat segera berbaur dengan masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal para WBP sekalian, ujarnya.[066-M]
0 Komentar