ACEH TENGGARA,
[bhayangkaranews.id] – Aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara
secara tegas akan mendukung sepenuhnya Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dalam
membasmi peredaran narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenap ini. Iptu Sabrianda
ini dalam beberapa tahun silam pernah menjabat sebagai Kapolsek Babussalam.
rahasia umum di Kecamatan Babussalam dikenal masuk zona merah dalam
peredaran narkoba jenis Sabu, namun selama menjadi Kapolsek di Babussalam
beliau terhitung berhasil menekan serta memberantas peredaran narkoba tersebut
meskipum belum maksimal.
Nah kali ini Iptu Sabrianda dipercayakan oleh Kapolda Aceh untuk menjabat sebagai kasat narkoba di Polres Aceh Tenggara, LIRA akan beri dukungan kuat kata M.Saleh Selian." Kita siap membantu kinerja kasat narkoba di lapangan.
Disamping itu Saleh Selian berharap kiranya Satreskoba menjalin komunikasi dengan masyarakat , pers serta Aktivis untuk bersinergi bagaimana caranya agar peredaran narkoba ditekan semaksimal mungkin.
Kata Saleh Selian jangan ada kesan seolah-olah pemberantasan narkoba hanya Serimonial artinya jangan hanya terlihat yang ditangkap adalah pemakai atau kurir sejatinya yang dicari adalah bandar Narkoba nah bila perlu dilakukan tindakan tegas karena bandar adalah perusak generasi .
Disamping itu PR yang ditinggalkan kasat narkoba yg lama IPDA Andreas Ginting adalah Ratu Ekstasi 100 yang menjadi DPO Polres Agara sesuai yg diberitakan media Serambi beberapa bulan yg lalu , hal tersebut LIRA akan menyurati pihak Irwasum polri, Pungkas Saleh Selian
Disamping itu pastikan
orang yang direkrut menjadi personil Satreskoba adalah betul - betul bersih
misalnya jangan direkrut apabila desanya pun termasuk zona merah narkoba sebab
kita kuatir ada asumsi publik ada permainan dilapangan artinya
tidak mungkin lantai bersih manakala sapunya tidak bersih " tegas Saleh
Selian [066-M]
0 Komentar