TASIKMALAYA,
[bhayangkaranews.id] – akibat kan curah hujan yang tinggi desa Tanjung
sari kc sukaresik KB Tasikmalaya di rendam banjir ,atas meluap nya dua sungai
Citanduy dan Cikidang yang tidak kuat menahan deras nya air hujan maka air pun
masuk ke pemukiman warga sampai ketinggian air satu setengah mtr 14/1/2021.
Amas selaku kades tanjung sari menuturkan dalam
banjir kali ini desa Tanjungsari kecamatan sukaresik emang setiap curah hujan
tinggi pasti desa Tanjungsari bajir dikarenakan dua sungai yaitu sungai
Citanduy dan cikidang yang selama ini belum ada normalisasi dari pemerintah
kabupaten atau propinsi .
naik nya air ke pemukiman warga sekitar jam 11
malam tadi sampai ketinggian satu meter lebih aktivitas jalan utama pun tidak
bisa di lewati karna air terlalu dalam kendara roda dua atau roda empat pun bisa mogok di tengah jalan.
tambah kades alhamdulilah untuk penanggulangan
banjir kali ini kami di bantu BPBD Polsek sukaresik serta koramil 1206
pagerageung untuk monitoring dan epakuasi warga yang terdampak banjir ,yang
terdampak banjir ada empat kedusunan masalah kerugian terdampak banjir di
masarakat belum bisa di prediksi di
karnakan air masih menggenangi pemukiman warga kerugian di masarakat.
harap nya kami kepada perintah untuk segera
menangani normalisasi atau penyodetan
sungai Citanduy dan Cikidang agar curah hujan tinggi demit air deras pun lancar
agar tidak mengakibatkan banjir lagi .
kami selaku kades bekerja sama dengan TNI
/polri serta BPBD kabupaten tasik dan daerang akan membuka posko bencana dan
damur umur untuk membatu terdampak
banjir,serta akan trus pantau antisipasi bila hujan turun kembali .pungkas
di tempat yang sama ketua BPBD kabupaten
Tasikmalaya mengatakan kita alhamdulilah untuk menangani masalah bajir di desa
Tanjung sari kami sudah berupaya dengan gubernur dan wakil gubernur untuk
menormalisasi dan penyodetan antara sungai Citanduy dan Cihanjuang
Di waktu
ke belakang pun kami sudah datang kan alat berat untuk eksekusi sungai tersebut
malah sampai empat hari tapi disitu ada
hambatan barangkali kurang mis
komunikasi dengan masarakat dari pemerintah daerah terutama desa dan kecamatan
maka kami alat tersebut di balikin kembali ,
walau pun sedemikian mungkin pemerintah akan
tetap berupaya dan berusaha untuk menormalisasi sungai tersebut kami juga,
untuk masarakat harus paham karna ini demi kepentingan bersama ,karna ini bukan
proyek kaya lewikeris ,menurut undang undang bantaran tersebut milik BBWS jadi
tidak ada gantirugi ,pungkas BPBD [048-HB]
0 Komentar