JAKARTA,
[bhayangkaranews.id] – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekan
kesiapan pengamanan libur natal dan tahun baru 2021 di Rest Area KM
19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (23/12/2020). Istiono memastikan
fasilitas tersebut sudah siap untuk mengantisipasi lonjakan pengguna kendaraan
bermotor.
Didampingi
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Dirlantas Polda Metro Jaya
Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan pihak jasa Raharja, Istiono memastikan
anggotanya mengawal proses penerapan protokol kesehatan, salah satunya adalah rapid antigen acak
untuk para pengguna fasilitas rest area.
“Langkah ini sangat efektif sebagai antisipasi penyebaran
Covid 19,” kata Jenderal bintang dua itu di lokasi.
Istiono menjelaskan, dalam operasi Lilin 2020, pihaknya
menyediakan sedikitnya 500 alat tes cepat antigen setiap harinya. Apabila
ditemukan pengendara atau penumpang yang reaktif, pihaknya akan
merekomendasikan untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.
“Dari tadi pagi peminat juga sudah cukup banyak. Ada 2
orang sudah dinyatakan reaktif, kita rekomendasikan untuk kembali ke rumah,”
jelasnya.
Langkah
antisipasi penyebaran Covid 19 yang dilakukan petugas mendapat apresiasi
masyarakat. Dwi Putra salah satu pengguna rest area mengatakan, ia dan
keluarganya berinisiatif datang sendiri menuju lokasi tempat pengambilan sampel
rapid antigen.
Dwi menyadari, pencegahan Covid 19 merupakan hal utama
yang harus dilakukan sebelum bepergian menuju kampung halamannya.
“Saya dari Rangkasbitung menuju Jawa Tengah. Saat
istirahat tadi saya inisiatif datangi lokasi. Alhamdulillah hasilnya non
reaktif,” jelasnya.
Istiono melanjutkan, operasi tahunan yang serentak
dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021
ini akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran lisan untuk pelanggar.
“Operasi
Lilin 2020 untuk Natal dan Tahun Baru ini tidak ada checkpoint di tol ataupun di
jalan mana pun,” tambahnya.
Petugas
juga akan membatasi jumlah mobil yang beristirahat di rest area. Hal itu
dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol
kesehatan yang diterapkan pemerintah.
“Tidak
boleh lebih dari 50 kendaraan,” pungkasnya. [Agency News]
0 Komentar