GUNUNG SITOLI, [bhayangkaranews.id]
- Kasus seorang ibu rumah tangga yang tega menghabisi nyawa ke tiga anak
kandungnya sendiri, yang terjadi pada rabu tanggal 09 Desember 2020 lalu kini
sang ibu juga menyusul ke tiga sang buah hatinya tersebut.a.n. Marlina Tafona’o (MT) Als Ina Fina meninggal di RSUD Gunungsitoli,
(MT) yang merupakan tahanan Polres Nias kini telah
menyusul 3 kepergian anaknya.
Tersangka (MT) di tahan di RTP Polres Nias 10/12, laporan Nofedi Lahagu Alias Ama Fina dalam
perkara dugaan Tindak Pidana ” Dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain
atau penganiayaan terhadap anak dibawah umur “
MT, Diamankan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Nias dari TKP di Dusun II
Desa Banua Sibohou Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara
Kemudian Tersangka (MT) dibawa ke RSUD Gunungsitoli utk dirawat atas
luka pada bagian leher yang dilakukannya sendiri yang berniat hendak bunuh
diri,
Menurut Bithumas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, mengatakan Tahanan
Polres Nias, tersangka Marlina Tafona’o Als Ina Fina meninggal dunia di
RSUD Gunungsitoli di karenakan Sakit.
ditetapkan sebagai tersangka dan sebagai tahanan polres nias
berdasarkan,
Pelaporan Nofedi Lahagu Alias Ama Fina dalam perkara dugaan Tindak
Pidana Dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan terhadap
anak dibawah umur.
Kemudian, Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, sekira pkl 00.30 Wib
Tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah mengamankan tersangka MT dari
TKP di Dusun II Desa Banua Sibohou Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias
Utara,tegasnya.
Lalu,Tersangka (MT) langsung dibawa ke RSUD Gunungsitoli utk dirawat
atas luka pada bagian leher yang dilakukannya sendiri (niat bunuh diri),
setelah mendapatkan Perawatan Medis kemudian dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim
Polres Nias guna dimintai keterangan.
Kemudian, Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020, sekira pkl 21.00
Wib, Tersangka di bawa ke RSU Bethesda Gunungsitoli karena mengeluh rasa sakit
di perut /rawat jalan.
Dan Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020, sekira pkl 00.30 Wib dini
hari, Tersangka dibawa kembali ke RSUD Gunungsitoli karena mengeluh sakit
di perut dan muntah-muntah dan disarankan oleh Dokter jaga untuk opname,
kemudian Tersangka menjalani perawatan dan Opname di RSUD Gunungsitoli.
Kemudian, Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020, sekira pkl 06.10
Wib, Tersangka dinyatakan oleh dokter umum piket RSUD Gunungsitoli telah
meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli.tuturnya.
Tersangka diketahui ada niat untuk bunuh diri sesaat setelah peristiwa
pembunuhan yg dilakukannya terhadap 3 (Tiga) org Korban yg merupakan anak
kandungnya sendiri,dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan
parang namun niatnya tersebut tidak jadi karena dihalangi / diselamatkan oleh
suaminya Nofedi Lahagu Alias Ama Fina dan hanya mengalami luka pada bagian
leher depan.
Tersangka tidak mau makan, setiap dikasi makan maupun minum,
Tersangka mengalami muntah-muntah.Tutupnya.
Setelah berita ini diturunkan pihak kepolisan telah melakukan pengecekan
terhadap Tersangka yang telah meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli,
membuat berita acara Serah terima mayat kepada Pihak keluarga dan
Membuat surat pernyataan dari Pihak Keluarga Tersangka tdk bersedia untuk
di autopsi.[052-HAG]

0 Komentar