SURABAYA, [bhayangkaranews.id] - Korlantas
Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru
Tahun 2021. Pengamanan dengan sandi Operasi lilin 2020 ini digelar mulai 21
Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Rakor digelar di Ballroom Hotel
Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) malam. Kakorlantas Polri
Irjen Pol Istiono memimpin langsung Rakor tersebut yang dihadiri juga oleh
Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Hubdar
Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, perwakilan Jasa Marga, dan stakholder
terkait.
Irjen Pol Imam dalam pembukaan
rapat mengatakan bahwa perayaan Natal dan tahun baru, dengan kebiasaan
masyarakat Indonesia hingga kini pasti akan melakukan perpindahan atau mudik.
“Pergerakan besar ini dapat
menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas.
ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah
penyebaran virus tersebut,” quote Irjen Pol Imam. Kamis 17 Desember 2020.
Irjen Pol Imam juga mengatakan
bahwa mulai tanggal 18 Desember esok hari, Polri akan melakukan pengetatan
khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Seperti perkumpulan masa, baik
itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku diseluruh
Indonesia,” quote Irjen Pol Imam.
Sementara itu, Kakorlantas Polri
Irjen Pol Istiono dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian dalam gelaran
Operasi Lilin Tahun 2020 mendapat tugas baru, yakni bertanggungjawab atas
kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada
sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus
menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,”
quote Kakorlantas.
Irjen Pol Istiono menegaskan
bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar
bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua
gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan
melalui virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda diluar
gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas
umat kristiani,” quote Kakorlantas.
Untuk perayaan Tahun Baru, Irjen
Pol Istiono juga menegaskan bahwa Tahun ini tidak ada ijin keramaian yang
dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.
“Pengetatan ini akan dilakukan
mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran
covid-19,” quote Kakorlantas.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020,
Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi
memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.
Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal
serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah
fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan
Darat Budi Setyadi yang juga hadir menyampaikan bahwa demi mendukung kelancaran
lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan
pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai tanggal 24 Desember pukul
24.00 wib kendaraan sumbu tiga keatas dilarang melintas di dalam tol Cikampek
hingga Palimanan. Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada
tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai 31 Desember pukul 24.00 wib.
“Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa
seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan
tugas di lapangan,” ucap Dirjen Hubdat [Agency News]
0 Komentar