DELI SERDANG, [bhayangkaranews.id] - Hutan Mangrove merupakan suatu ekosistem hutan yang sangat unik sebagai penyambung antara ekosistem daratan dengan ekosistem lautan yang mempunyai fungsi produksi, perlindungan dan pelestarian alam. Keberadaan hutan mangrove memiliki peranan penting dan berpengaruh positif bagi perlindungan daerah pantai dan masyarakat dapat menjadikannya sebagai sumber pemanfaatan sumberdaya alam. Hutan mangrove merupakan ekosistem esensial di dunia baik untuk perikanan serta konservasi ekosistem, terlebih hutan bakau dapat menyerap karbondioksida 5 kali lipat dari pada hutan daratan.
“Upaya dimaksudkan dapat melalui pengembangan Silvofishery serta pelatihan pemamfaatan mangrove dengan maksimalisasi Hutan Non Kayu, sebagai kegiatan pendukung ekonomi bagi kaum ibu” ujar Dony yang saat ini digadang -gadang sebagai Calon Eksekutif Direktur Walhi Sumatera Utara priode 2020 – 2024.
“tentang pengelolaan 50 Hektar kawasan mangrove oleh kelompok masyarakat desa yang di dampingi PARAS didesa Paluh Kurau, harus tetap merujuk pada ketentuan pemerintah yakni Permen LHK No.83 2016 tentang Perhutanan Sosial dan Perdirjen KSDAE No.6 2018 tentang Kemitraan Konsevasi” tukas Dony.
“Kerja kerja pelestarian
kawasan mangrove yang telah luluh lantak didesa paluh kurau ini, harus
bersinergi dengan semua pihak, peran kelompok masyarakat desa dalam upaya
pelestarian kawasan bakau yang tersisa harus tetap dilakukan pembinaan secara
intensif, dan yang terfokus lagi dalam hal penguatan ekonomi masyarakat yang
menitik beratkan pada potensi alam dengan senatiasa mejaga habitat bakau tetap
lestari, sehingga antara kegiatan pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi
masayarakat dapat berjalan bersama” ujar Kades.
Kades menyampaikan, dukungannya secara penuh kepada kelompok perempuan
didesa Paluh Kurau dalam pelesatrian kawasan bakau, beliau meyarankan agar
kelompok membuat proposal sederhana sebagai bentuk permohonan yang dapat
terakomudir di anggaran desa.
“melalui Paras dan Walhi masyarakat dibantu untuk membuat proposal sederhana agar kegiatan kelompok perempuan Bakau ini dapat di akomudir dalam anggaran Dana Desa” ujarnya.
Direktur Eksekutif Paras, Khairul kepada awak media ini menuturkan
animo masyarakat yang sangat tinggi dalam merespon permasalahan lingkungan
didaerahnya, beliau menyebutkan dalam tenggang 3 bulan efektif telah melahirka
2 kelompok masyarakat desa yang peduli dengan pelestarian bakau,
“melalui Paras dan Walhi masyarakat dibantu untuk membuat proposal sederhana agar kegiatan kelompok perempuan Bakau ini dapat di akomudir dalam anggaran Dana Desa” ujarnya.
“didesa Paluh Kurau ini telah terbentuk dua kelompok masyarakat yang peduli terhadap penyelamatan hutan mangrove, yakni kelompok nelayan tangkap yang didominasi kaum laki laki, dan kelompok Perempuan Bakau Serai yang didominasi kaum perempuan, dan semua memiliki aksi kegiatan yang telah berjalan, yakni kelompok kaum perempaun bakau dengan pengembangan Credit Union (CU), sementara kelompok Laki laki yang berpropesi mayoritas nelayan dengan pengelolaan lahan kawasan mangrove melalui budi daya tambak alamdengan tidak merusak habitat mangrove” paparnya.

0 Komentar