Jakarta, [bhayangkaranews.id] - Polri bicara aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang
sempat menghalang-halangi penyidik polisi saat mengantarkan surat panggilan
pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Polri pun menyayangkan insiden ini dan berbicara adanya sanksi bagi orang yang
tidak taat hukum.
“Tentunya kita sayangkan kalau
masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya
tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara
hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu
(2/12/2020).
Awi menegaskan Indonesia
merupakan negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat tanpa
terkecuali. Dia berharap pihak Habib Rizieq untuk tunduk dan kooperatif.
“Dari awal berdirinya negara
ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya
pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum
siapa saja itu tak ada keterkecualian. Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau
memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum
tentunya harus sportif dong, begitu” ungkapnya.
Awi pun memastikan langkah yang
dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, dia
meminta pihak terkait tunduk terhadap hukum.
“Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum,” ucapnya. [001-R/HP]
0 Komentar