KUTACANE, [bhayangkaranews.id] - Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M. AP, didampingi oleh H. M. Salim Fakhry, SE, MM, Anggota DPRRI Dapil I Aceh, melakukan SIDAK dan melihat secara langsung penyaluran Dana UMKM kepada Masyarakat melalui BRI Cabang Kutacane, BRI Unit Kota dan BRI Unit Leuser, Senin 14 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk tidak percaya sama calo ataupun adanya pungutan liar, yang mengatasnamakan Bupati atau Instansi lain, bantuan UMKM tersebut adalah murni yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk modal usaha.
0 Komentar