JAKARTA, [bhayangkaranews.id] - Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dalam kasus penyerangan petugas. Selain itu, 7 orang ahli telah diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan 6 anggota laskar FPI tewas itu.
“Perkembangan
terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia, karena saat ini yang masuk di
Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka
perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang
ahli,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin
(21/12/2020).
Sigit
mengungkapkan, dari 78 saksi yang diperiksa, 37 di antaranya merupakan saksi
yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Kemudian
37 orang saksi tersebut dari Km 50. 22 saksi lain yang ada di sekitar,” ujarnya.
Selain itu, 4 orang yang diperiksa merupakan saksi korban. Sementara 12 lainnya
merupakan petugas yang berada di TKP.
“Kemudian ada 4 orang yang saat ini menjadi saksi korban 12 petugas yang ada di
lokasi Km 50 kemudian 3 orang petugas dari Rumah Sakit Polri,” kata Komjen
Sigit.
Sementara
dari 7 ahli yang diperiksa, 2 orang merupakan ahli dari Pusat Laboratorium
Forensik (Puslabfor). Kemudian, 3 ahli dari kedokteran forensik, 1 ahli dari
siber, dan 1 ahli pidana.
“Dua
ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber,
satu ahli pidana,” ungkapnya.
Komjen
Sigit mengungkapkan, selain memeriksa saksi-saksi, Bareskrim menyita CCTV yang
ada di TKP. Bareskrim, kata dia, juga telah melakukan rekonstruksi ulang
peristiwa dugaan penyerangan terhadap polisi oleh 6 laskar FPI yang tewas.

0 Komentar