Medan,
[bhayangkaranews.id] - Satuan unit Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim
Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku “Pencurian dengan Kekerasan” yang kerap
beraksi di Kota Medan dan dua dilumpuhkan dengan timah panas.
Adapun
yang dilumpuhkan dengan timah panas yakni HS alias Bajol (31) warga Jalan Tirto
ditembak kakinya saat mencoba melarikan diri bersama rekanya MH (21) warga
Jalan M. Yakup dengan cara menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya saat
akan ditangkap di jalan H.M Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Jum’at kemarin.
Kasat
Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidumnya Iptu
Yunan Senin (16/11/20) menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari
penangkapan seorang tersangka Curas berinisial atas nama AA (28) Warga HM
Yamin, Kelurahan Sei Kera Hulu.
Saat
diinterogasi, tersangka AA mengatakan telah melakukan pencurian dengan
kekerasan diberbagai lokasi bersama dua orang rekanya yaitu MH dan HS.
“Selanjutnya
kita lakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainya. Pada hari
Jum’at (13/11/20) kami mendapatkan informasi bahwa dua orang tersebut sedang
berada di Jalan HM Yamin, saat tiba di lokasi.
Kita
lihat kedua tersangka sedang duduk di atas Honda Scoopy dan langsung menyergap
para pelaku, namun saat itu keduanya berusaha kabur dengan cara melawan petugas
yang akan menangkapnya dengan berusaha menabrakan sepeda motornya.
Kita
berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun mereka tetap
berusaha melarikan diri” sebut Iptu Yunan.
Lanjut
Yunan, kemudian keduanya kita lumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya dan
diboyong ke rumah Sakit Bayangkhara Poldasu, guna mendapat perawatan.
“Saat kita
intrograsi, kedua tersangka mengaku telah beraksi sedikitnya 8 lokasi
diantaranya dijalan Setia Budi, Ringroad, Sudirman, S. Parman, Monginsidi, Titi
Kuning dan jalan Gatot Subroto serta jalan GB Yoshua. Ketiga tersangka
merupakan residivis kasus Curas yang sudah sering keluar masuk penjara”,diakhir
penjelasannya. [025-BS]
0 Komentar