Ogan
Komering Ilir, [bhayangkaranews.id] – Pemberhentian Dengan
Tidak Hormat (PDTH) terhadap bintara Polres OKI Bripka Hendra Sutowo, Bripka
Antonius, Brigadir Hengky Gemesti yang di berhentikan tidak hormat dari Kedinas
Polri bertempat di lapangan Mapolres OKI, Jumat (06/ 11/ 2020).
Upacara tersebut di pimpin
langsung oleh Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M.Si sebagai
perwira upacara, Ipda Husin sebagai komandan upacara dan pendamping anggota PDTH dari Sie Propam Polres OKI.
“Perlu diketahui bersama bahwa
upacara PDTH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan
Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran
baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujar Kapolres OKI dalam amanat
upacara tersebut.
Atas ketidakhadiran anggota yang
di PDTH, prosesi upacara dilaksanakan melalui perwakilan mengusung foto, tidak
dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto bintara yang
memakai pakaian Polri tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa,
rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara itu, karena imbasnya bukan hanya
kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun
untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat
panjang, penuh pertimbangan dan senantiasi berpedoman kepada koridor hukum yang
berlaku, ungkapnya.
Para personil tersebut telah
melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14
Ayar 1 Huruf A tentang Disersi.
“Prosesnya mulai dari pemanggilan
dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam
berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Siepropam, sidak kode etik Polri sampai
akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai
anggota Polri,” ungkap Kapolres OKI.
“Semoga kedepannya dapat
menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses
dalam keluarga maupun ditengah masyarakat,” tambahannya.
Terhadap seluruh personel Polres
OKI dan Polsek Jajaran sebagai pribadi-pribadi maupun pimpinan pastinya
berharap tidak lagi ada upacara seperti itu dilain waktu (PDTH).
0 Komentar