Jakarta, [bhayangkaranews.id]
- Kapolri Jendetal Idham Azis melakukan rotasi
jabatan di internal Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda
Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono mengungkapkan mutasi terhadap keduanya karena dianggap tidak menerapkan
protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Idham memberikan sanksi
tegas berupa mutasi.
“Ada dua Kapolda yang tidak
melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi
berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,”
kata Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
Argo mengatakan perintah mutasi
tertuang dalam Surat Telegerma Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 yang
ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.
Sebagai pengganti, Kapolri
mengangkat Irjen Fadil Imran mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Sementara
Irjen Ahmad Dofiri mengisi jabatan Kapolda Jawa Barat.
“Tentang pemberhentian dari dan
pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen pol Nana Sudjana
Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri. kemudian
Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai
Kapolda Metro Jaya,” kata Argo
0 Komentar