Medan, [bhayangkaranews.id] - Dalam tempo
kurang dari 2 bulan, FORMASSU (Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara) telah mengorganisir penghantaran12.000 berkas
usulanan
BPUM BLT UMKM 2,4jt, yang berasal dari 7 Kabupaten Kota Propinsi Sumatera Utara yang diantaranya, Medan,
Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Batu Bara, dan
kabupaten Labuhan Batu. Inisiatif ini sebagai
wujud Partisipasi FORMASSU sebagai Masyarakat di dalam mendukung Program
Pemulihan Ekonomi Nasional berbasis Perempuan.
Stimulus Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) ini merupakan bentuk
respon pemerintah pusat terhadap dampak ekonomi global bagi pelaku usaha UMKM
di Indonesia diakibatkan wabah virus corona yang merebak bukan hanya di
indonesia tapi diseluruh penjuru negara negara didunia.
“Upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)melalui program andalan
Presiden Joko Widodo dalam mendongrak sektor ekonomi bagi 12 juta pelaku Usaha
Mikro Kecil Menegah di indonesia ini, sangat cukup membantu masayarakat
khususnya bagi peluku usaha kecil dan menegah dalam situasi up normal covid 19, BLT 2’4 juta
yang sebagian kecil telah teralisasi ke masyarakat ini akan dapat bermanfaat sebagai modal usaha pengembangan usaha.” papar Ariffani SH Ketua FORMASSU didampingi Cordinator Comudity-Deplovment (CD) FORMASSU Chairul, untuk kali yang ketiga kembali
menghantarkan ribuan berkas pelaku UMKM yang ditujukan kepada Dinas Koperasi
dan UMKM Propinsi Sumatera Utara, disekretariat SATGAS PEN gedung PRSU jl.Gatot
Subroto Medan. Kamis 12/11/2020.
Arif menuturkan, sudah lebih dari 12.000 berkas pengusul BPUM BLT UMKM yang kami hantarkan, dimana dari sekian ribuan tersebut
didominasi
95% nya adalah pelaku UMKM perempuan, dan
sebagian kecil telah dapat dicairkan. “Dari total 12.000 lebih berkas UMKM yang kita lansir ke Dinkop UMKM Propinsi
Sumatera Utara, dan pengiriman berkas akan berlanjut hingga 16 November 2020, masih berkisar 4% yang telah terealisasi, karena masih berproses
di BANK penyalur, dan kami meyakini dengan hadirnya SATGAS PEN - SUMUT yang
telah terbentuk dapat berperan efektif untuk mendorong percepatan pencairan,
sehinga masyarakat sebagai Penerima BPUM BLT UMKM ini dapat secepatnya memafaatkan dana tersebut,
prinsipnya semakin cepat semakin baik, mengingat kebutuhan mendesak pada sektor
ekonomi dimasa pendemi” ujar arif.
Langkah pengorganisasian pengumpulan berkas UMKM ini,
kami usung untuk mencegah indikasi kemungkinan terjadinya Claster Baru Pandemi
Covid-19 sejak program BPUM BLT UMKM diluncurkan, bayangkan akan sangat berbahayanya
jika masyarakat berbodong-bondong ke Dinkop untuk mengajukan berkas permohonan
BPUM BLT UMKM, pasti sangat mungkin tidak akan lagi mematuhi Protokol Covid 19.
Fakta dilapagan yang kami temukan sebelumnya, begitu. Hal ini akan berlangsung
juga pada saat Masyarakat akan mendatangi Bank Penyalur terutama BRI untuk mengurus
pencairannya. Walhasil harapan Program Percepatan Penaggulangan Covid-19 untuk memutus
rantai Pandemi Covid-19, tidak akan dapat berhasil. Oleh karena itu, Pemerintah
harus segera membuat SOP dan Strategi kreatif untuk mengantisipasi agar hal ini
tidak akan terjadi, sebelum 28juta masyarakat yang direncanakanakan menjadi penerima
BLT UKM 2,4jt berbondong-bondong mendatangi
Bank Penyalur, tegasnya.
Tidak cukup hanya dengan melalui pengecekan
Eform.bri.co.id, tapi strategi dalam melibatkan Kelompok Masyarakat dalam sosialisasi
tentang proses pencairan BPUM BLT UKM ini, pemerintah akan terbantu memenuhi
kaidah nilai-nilai protocol kesehatan dengan terlilibatnya mereka sebagai Pelaku/Subjek
Program Pemerintah ini.
Ketua SATGAS PEN SUMUT Prof. DR Rita Dalimunte saat diminta
tanggapan awak media ini menyatakan, apresiasi yang cukup tinggi kepada
FORMASSU dalam mendorong stabilitas ekonomi masyarakat Sumatera Utara khususnya
kaum perempuan dimasa pendemi covid yang tak dapat diprediksi kapan berahkir
dan kecendrungan kaum perempuan dalam pengembangan ekonomi keluarga saat ini
lebih dominan berjalan dan berkembang, dan dapat kita lihat bagaimana kaum perepuan lebih gigih dan konsisten mampu berperan menjadi kepala rumah
tangga dalam pemenuhan kebutuhan dihidup dimasa pendemi covid-19.
“Dimasa covid ini tidak
ada yang salah, jika peran perempuan mengambil posisi sebagai kepala rumah
tangga dan menjadi tulang punggung keluarga dalam pemenuhan kebutuhan hidup,
hal itu membuktikan bahwa kretifitas bertahan hidup para kaum perempuan lebih
teruji, maka tidak salah jika FORMASSU lebih memprioritaskan peran kaum
perempuan sebagai penerima mamfaat BPUM BLT UMKM” ujar Rita
disela sela kesibukannya di gedung SATGAS COPID-19, di Jalan Jendral
Sudirman No.41 Medan
Lebih lanjut Rita menuturkan, BPUM BLT UMKM bagi pelaku usaha kecil ini masih sedikit
lambat akan segera teralisasi kepada yang berhak termasuk penerima PKH (Program
Keluarga Harapan), PKW (Program Kewirausahaan) istri ASN/PNS, Istri TNI/Polri
yang memiliki usaha mikro dengan asset dibawah Rp.50 jt (lima puluh juta) dan omset
dibawah RP 300.000 jt (tiga ratus juta)
“contoh yang ASN/PNS itu suamiya nah istrinya jika punya usaha
mikro tentunya boleh, termasuk istri TNI/Polri, penerima PKH maupun PKW,
tentunya boleh, karena kreteria yang dicantumkan memperbolehkan” tegas beliau.
Yang tak kalah penting dalam kucuran BPUM BLT UMKM ini lanjut Rita, adalah pendampingan dan mengorganisr para pelaku usaha mikro
ini kearah kemajuan ekonomi yang baik, membangun model pengembangan ekonomi
yang mampu berkompetisi terhadap persaingan pasar
yang semakin liberal, sehingga keberlanjutan dan
kesinambungan usaha tetap terjaga.
Ditempat terpisah, SITI ASIAH (39) seorang ibu rumah tangga yang
mengaku telah menerima BPUM BLT UMKM 2,4 juta yang
domisili di Dusun Pasar V Timur Desa T.Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang mengaku sangat senang dan terbantu, beliau yang kesehariannya
memiliki usaha kecil-kecilan sebagai penjual bakso dan
naget goreng ini, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada
FORMASSU dan pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Koperasi
&UMKM yang telah memasukkan data beliau sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM.
0 Komentar