Cianjur, [bhayangkaranews.id] - Guna kemajuan bersama menuju pembangunan masyarakat yang mandiri dan Kuat dalam Ekonomi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Majalaya laksanakan Musdes 2020-2021 bertempat di Aula Desa Majalaya Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur pukul 09:00 s/d 13:00 WIB. Kamis, 19/11/20.
Burhanudin ,selaku Ketua BPD
Majalaya. Menuturkan bahwa Guna melaksanakan ketentuan pasal 79 Ayat 2 Point b dan Pasal 80 Ayat 3
Undang-Undang Republik Indonesia Pasal
31 Permendagri No 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa Atas dasar diatas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDes) untuk Menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Anggaran tahun 2021.
Kami laksanakan hari
ini, alhamdulilah acara dapat dihari
oleh Kepala Desa Majalaya beserta Jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan
Desa, MUI, LSM, Ketua CDOB Cipanas dan Tokoh Masyarakat beserta para tamu
undangan.
Lebih Lanjut dijelaskan adapun hasil dari diadakannya musdes BPD Desa Majala pihaknya dapat menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan di Desa Majalaya untuk tahun 2020-2021 tidak terlepas dari RPJMDes adapun yang menjadi acuan sebagi Prioritas Utama pada Musdes kali ini ada 2 Skala Prioritas utama yang menjadi Prioritas Utama adalah adanya Pembinaan dalam Pembangunan dan adanya Pembinaan Perekonomian Bagi Masyarakat jelasnya.
Diketahui sejak wabah virus corona
melanda dunia mengancam perekonomian dan kehidupan Umat Manusia pembangunan di
Desa Majalapun terkena imbasnya dimana pembangunan tahun 2020 ini tidak
terealisasi dan untuk anggaran pembangunan sendiri digunakan untuk penanganan
Covid-19. Maka anggaran tersebut jadi prioritas ditahun 2021 mendatang, seperti
diketahui dalam Poling Desk dimana Poling Desk sudah masuk dalam Rencana
Pembangunan di tahun 2020 jadi kita Prioritaskan, Ujarnya.
Karena dalam suasa pandemi Covid-19 untuk
durasi pelaksanaan Musdes sendiri kita laksanakan dengan sistem Musyawarah
Dusun yakni kita laksanakan Mus des ini dengan sistem dipercepat dan
dipersingkat dengan menggunakan methode
atau alur yang dilakukan dengan Sistem Musyawarah Dusun kemudian melaksanakan
Musdes lalu melakukan Verifikasi dengan Tim 11 dimana Tim 11 adalah 3 Orang
dari Pmerintahan Desa 5 Orang dari Tokoh Masyarakat / Tiap Dusun 2 Orang dari
LPM dan yang terakhir 1 Orang dari Kepemudaan. Pungkasnya. [050-HAG]
0 Komentar