Jakarta, [bhayangkaranews.id]
- Polri mengkonfirmasi 48 Orang tahanan
Bareskrim terpapar Virus Corona (COVID-19). Adapun 8 antaranya menunjukkan
gejala batuk hingga demam.
“Sesuai laporan Kapusdokkes
Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19
sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang
tanpa gejala,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin
(16/11/2020).
Awi menuturkan, kedelapan orang
tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta
Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari
tahanan lain yang sehat.
“Adapun 8 orang telah dirawat di
RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain
merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS
Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat,”
jelas Awi.
Awi selanjutnya menegaskan
protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan
menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak
diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.
0 Komentar