Deli Serdang.
[bhayangkaranews.id] - Sopir dump truk bernama Fredi Setiawan (35) terjepit di kap
depan setelah mobil pelat BK 9984 VO yang dikendarainya menabrak truk tronton
bernomor polisi BK 9414 DS yang berada di depan. Kecelakaan itu terjadi di
jalan umum Medan-Tebing Tinggi, KM 23-24, tepatnya, depan Balai Benih Dusun II
Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE
mengatakan, kecelakaan ini terjadi bermula saat mobil dump truk dikemudikan
oleh Fredi Setiawan datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dengan
kecepatan tinggi.
"Saat berada di lokasi kejadian
yang dimaksud, sopir dump truk diduga tak memperhatikan jalan sehingga menabrak
belakang tronton dengan pengemudi Zukifli (37) di depannya," tutur warga
sekitar.
Akibat menghantam tronton, sebut warga
yang dilokasi kejadian, sopir dump truk terjepit di bagian kap depan.
"Secara bersamaan, Unit Laka
Lantas Polresta Deli Serdang menerima informasi kecelakaan tiba di lokasi
kejadian yang kemudian melakukan evakuasi terhadap sopir dump truk terjepit di kap
depan truk. Lalu di bawah ke Rumah Sakit Grand Medika Lubukpakam," sebut
mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.
Saat ini, menurut warga di
sekitar kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan
untuk pemeriksaan lanjut.
"Mobil dump truk dan tronton
sudah diboyong ke Unit Laka Lantas Polresta Deli Serdang. Selanjutnya pengemudi
akan dimintai keterangan," ujarnya.
[Red-AP]
0 Komentar