Jakarta, [bhayangkaranews.id] - Kasus dugaan peretasan situs media online sudah naik ke tahap
penyidikan. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara
kasus peretasan media online.
“Sudah dilakukan gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan
menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus
tersebut, baik dari pihak Tempo maupun dari Tirto. Polisi juga sudah menerima
akses server dan sudah dipelajari oleh penyidik.
“Tindak lanjut ke depan masih menunggu data yang akan diserahkan
pelapor yang diduga sebagai malware,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, polisi juga masih menantikan data hasil audit pihak ketiga dan juga IP Address Device penggunaan email yang diretas
tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan google tersebut guna memverifikasi
akunnya.
0 Komentar