Simeulue,
[bhayankaranews.id] - Dalam Rangka operasi Zebra Seulawah tahun 2020. Satuan
Lalu lintas Polres Simeulue gencar melakukan Sosialisasi kepada para Siswa dan
siswi di Sekolah-sekolah guna dapat menaati peraturan dalam berlalu lintas dan
Protokol Kesehatan.
Ops Zebra ini dilakukan serentak se Indonesia dimulai pada hari ini tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2020.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh kanit Dikyasa BRIPKA Razidin didampingi beberapa personil Sat Lantas Polres Simeulue.
Terlihat begitu antusias banyaknya para pelajar dari SMK 2 Sinabang yang di dampingi guru Pembina, saat menyambut dengan hangat personil Sat Lantas Polres Sumeulue yang sedang berkunjung dan memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan. Senin (26/10/2020).
Kepada media ini Kata Paur Humas Polres Simeulue," Bahkan, Sebelum- sebelumya dimulai OPS Zebra Seulawah ini, Personil Sat Lantas Polres Sumeulue juga telah melakukan sosialisasi dengan Menggunakan Sepanduk, Baliho diseputaran titik Persimpangan Jalan dan sosialisasi Himbauan dengan menggunakan Video Conten SatLantas Polres Simeulue Dimedia Sosial dan Disetiap Grup What shab Masyarakat yang ada Diwilayah Kabupaten Simeulue melalui Humas Polres Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Adam Sugiarto saat kami temui, ia Mengatakan," Benar..? Sebelum dilaksanakannya operasi Zebra Seulawah ini, Para Personil Sat Lantas Polres Simeulue gencar melakukan sosialisasi dengan tujuan agar Para Pelajar dan masyarakat khususnya Kabupaten Simeulue mengetahui akan adanya operasi yang akan dilaksanakan Serentak,
Masih dijelaskan IPTU
Adam, tujuan operasi Zebra Seulawah ini juga selain menekan angka kecelakaan
dan kelengkapan kendaraan, operasi itu juga mengacu pada penerapan ketaatan
protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.
"Pada intinya kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2020 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," jelasnya.
Selain itu sasaran operasi tersebut, meliputi segala bentuk dalam hal pelanggaran lalulintas dari mulai surat menyurat, muatan hingga knalpot blong khusus kendaraan roda dua dengan konsekuensi tilang,"ujarnya Adam kasat lantas SimeuluE. [053-DE]
0 Komentar