Sidikalang, [bhayangkaranews.id] - Direktorat Reserse dan
Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengambil alih kasus
dugaan korupsi Coorporate Sosial Responsibility dari (CSR) PT Inalum kepada
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Dairi tahun 2018. Sebelumnya,
penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Dairi di era AKBP Leonardus Simatupang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, Jumat
(18/9/2020) membenarkan, menerima surat dari Polda Sumut guna pemberian ijin
terhadap tiga PNS untuk memberi penjelasan. ASN itu adalah RM saat ini menjabat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, SB Kabid Industri pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan serta RB bertugas di Bagian Perekonomian.
“Benar, saya sudah terima. Surat sudah diteruskan untuk hadir
tanggal 21 September”, kata Sihotang.
Berkas itu ditandatangani per 17 September 2020. Disebutkan,
Poldasu sedang melakukan penyelidikan. Dilansir dari dairinews.co
Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan,
Junimart Girsang mendesak Poldasu mengambil alih pengusutan dari Polres Dairi.
Dia menyebut, punya argumen langkah itu perlu diambil.
RM sebelumnya menerangkan, sebagian dana CSR dipakai untuk
promosi ulos tenunan Silalahi ke Belgia. Selebihnya dipakai buat pembinaan
dengan menggandeng Yayasan Merdi Sihombing. Total dana CSR Rp600 juta.
Belakangan, ada berita, ulos Silalahi mau dijadikan seragam
ASN.

0 Komentar