Medan [bhayangkaranews.id] - Keterangan Pers Wakapolres
Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si mewakili Kapolres Pelabuhan
Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH. Terkait pelaksanaan Ops Yustisi Penerapan
Peraturan Protokol Kesehatan COVID 19 "Wajib Pakai Masker". Lokasi
Operasi Berlangsung di Jalan Marelan Raya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan
Marelan, Sumatera Utara. Sabtu (26/9/2O2O) pukul O9.OO Wib. Berjalan Sukses ...
!!
[Red-19:01 OPS | wa-akubukanpanglimatalam]

0 Komentar