Medan,
[bhayangkaranews.id] – Tim Tekab
Polsek Medan Kota berhasil tangkap
tersangka penyalur narkoba dari kawasan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
Penangkapan
terhadap tersangka JAR (22), warga Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih, Medan
Petisah, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Di
mana penangkapan terhadap JAR tidak jauh dari kediamannya, pada Senin
(3/8/2020) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.
Kapolsek
Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,
mengatakan, sebelum penangkapan, Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi
maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.
"Petugas
kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui tempat transaksi narkoba,
dan langsung melakukan penggerebekan. Dari lokasi tersebut diamankan seseorang
yang sedang menjual narkotika tersebut," sebut kanit, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan Ainul, dari hasil pemeriksaan
awal, tersangka mengaku barang tersebut dititip dari seseorang berinisial D,
untuk dijual ke pemakai.
"Saat
ini D masih dalam pencarian. Sementara tersangka JAR dan barang bukti berupa
satu klip plastik bening ukuran sedang kosong, tiga paket klip bening ukuran
kecil diduga berisi sabu-sabu diamankan ke Mako Polsek," bebernya.
Dalam
kasus ini, Iptu Ainul Yaqin mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti
kasus itu dengan memproses tersangka dan mengirim berkas acara pemeriksaan ke
jaksa.
"Sudah
kita proses dan mengirim berkas acara ke jaksa," pungkasnya.
Sumber Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penyalur Narkotika di Kawasan Sei Putih Ditangkap Petugas Polsek Medan Kota
0 Komentar